MengabulkanPermohonan Penetapan Perwalian Anak Atas Nama SEKAR KINAN YUSTRIANTI dengan Izin Menjual yang belum dapat mewakili segalakepentingan hukumnya sebagai Ahli Waris, Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Nganjuk pada hari Rabu, tanggal 24 April2019 Masehi bertepatan dengan
Sehinggapermohonan penetapan yang diajukan untuk menetapkan ahli waris pengganti pun dikabulkan oleh pengadilan agama, karena dirasa telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan memilki dasar hukum yang kuat.Permohonanpenetapan Ahli Waris (penjelasan pasal 49 UU Nomor 3 Tahun 2006) 25 (berupa penetapan) Pengadilan Agama. Akan tetapi, hal ini berkaitan dengan pernikahan yang di bawah pengawasan atau di hadapan Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan Agama akan mendapatkan Akta Nikah sebagai bukti telah dilangsungkannya sebuah perkawinan.PenetapanPengadilan Agama Wonosobo Nomor 43/Pdt.P/2011/PA.Wsb Tentang Penetapan Ahli Waris serta asas dan kaidah tentang pelaksanaan pembagian waris. Diharapkan penulisan skripsi ini dapat memberikan kontribusi wacana dalam akademisi (bidang kewarisan Islam). Penulis menyadari manusia tidak luput dari salah dan dosa, tentunya DiPengadilan Agama Donggala, perkara yang diterima di bidang kewarisan cukup tinggi salah satu perkara kewarisan yang terdaftar di Pengadilan Agama Donggala adalah Nomor 168/Pdt.G/2016/PA/Dgl. mengenai Permohonan Penetapan Kematian, Penetapan Ahli Waris, Gugat Waris dan Eksekusi Jaminan, dimana penggugat atas
Demikianlahcara dan persyaratan permohonan waris di Pengadilan Agama yang bisa kami sampaiakan. Perkara permohonan waris ini nantinya akan ditetapkan oleh Pengadilan Agama sesuai dengan aturan agama Islam, baik dalam hal penetapan siapa yang menjadi ahli waris, mengenai harta peninggalannya serta bagian masing-masing ahli waris.
.