*Praktik Kerja Lapangan di PPSDM MIGAS tidak dipungut biaya **Untuk informasi program kerjasama paket PKL & Sertifikasi / Pelatihan, silahkan hubungi marketing kami di nomor 08112643940 ***Untuk informasi seputar PKL, silahkan hubungi pengelola di nomor 081215348979
Hai hai #sobatmigas !Tim SMK Migas Cepu boyong piala di LKS Kab.Blora 2023Yes, setelah bidang olahraga, kini giliran bidang teknik yang berhasil memboyong 17/03/2023 10:53 - Oleh Administrator - Dilihat 429 kali
MIGAS CEPU 1. DASAR PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib. KEPMENAKERTRANS No.KEP.241/MEN/V/2007 tentang SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Bidang Pengeboran Subbidang Pengeboran Darat. Setelah mengikuti training
.